Tergiur Uang Rp40 Juta, 2 Mahasiswi Nekat Selundupkan Sabu 

Petugas curiga Gerak-gerik  Pelaku

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar berhasil menggagalkan rencana dua mahasiswi hendak menyelundupkan sabu ke Jambi. Rencana tersebut berhasil digagalkan yang terjadi (23/8/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.Saat itu kedua pelaku berinisial IN (23) dan ZH (23) jenis kelamin perempuan, hendak mengelabui petugas dengan cara memasukkan sabu dalam sandal jepit yang telah dimodifikasi.Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, saat kedua wanita itu melewati pintu pemeriksaan. Petugas Avsec bandara SIM, Blang Bintang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

''Ada kecurigaan petugas Avsec bandara, mereka memerintahkan untuk membuka sandal yang dipakainya yang telah diisikan paket sabu per sandal seberat 250 gram. Mereka masih berstatus mahasiswi,'' terang Trisno, Kamis (17/9/2020).Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua mahasiswi ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainya. Yaitu berinisial JN jenis kelamin perempuan ditangkap di Kabupaten Bireuen dan MF jenis kelamin laki-laki dibekuk di Samahani, Aceh Besar.''JN berperan menjadi orang yang mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut dengan upah Rp10 juta dari pemiliknya MD yang sedang dilakukan pencarian,'' sebut Trisno.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar